BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Website BPJS
Chat Asisstant JKN (CHIKA) merupakan kanal layanan informasi chatbot yang tersedia di WhatsApp melalui nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram ke http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) merupakan Kanal Layanan tanpa Tatap Muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta dengan menggunakan media WhatsApp. PANDAWA dapat diakses oleh Peserta melalui nomor 08118165165.
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan informasi non tatap muka yang dapat diakses oleh peserta maupun masyarakat umum melalui telepon rumah, handphone, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 Jam